International Financial reporting
Standard (IFRS)
IFRS adalah standar, interpretasi dan kerangka dasar
penyusunan dan penyajian laporan keuangan (dengan tidak adanya standar atau
interpretasi) yang diadopsi oleh dewan standar akuntansi internasional. Di sisi
lain IFRS adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keuangan global dan
mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi keuangan
(Dewangga, 2010). Struktur IFRS (International Financial Reporting
Standarts) mencakup:
1.
International
Financial Reporting Standards (IFRS) yaitu standar yang diterbitkan
setelah tahun 2001.
2.
International
Accounting Standards (IAS) yaitu standar yang diterbitkan sebelum tahun
2001.
3.
Interpretations yang
diterbitkan oleh International Financial Reporting Interpretations
Committee (IFRIC) yakni setelah tahun 2001.
4.
Interpretations yang
diterbitkan oleh Standing Interpretations Committee (SIC) yakni sebelum
tahun 2001. International Accounting Standards atau yang lebih dikenal
sebagai International Financial Reporting Standard (IFRS), merupakan
standar tunggal pelaporan akuntansi yang memberikan tekanan pada
penilaian (revaluation) profesional yang kuat dengan disclosures yang jelas dan
transparan mengenai substansi ekonomis transaksi, penjelasan hingga
mencapai kesimpulan tertentu,
IFRS diterbitkan sebagai upaya untuk memperkuat arsitektur
keuangan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kerangnya
transparasi informasi keuangan. Adapun tujuan penerapan IFRS adalah:
- Memastikan bahwa laporan keuangan internal perusahaan mengandung informasi berkualitas tinggi.
- Transparasi bagi penggina laporan dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan
- Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna
- Meningkatkan investasi.
Sedangkan manfaat dari adanya suatu standar global, antara lain
:
- Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi lokal.
- Dapat membuat keputusan yang lebih baik.
- Perusahaan–perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi.
- Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tinggi.
Kewajiban untuk menggunakan IFRS bagi perusahaan-perusahaan
yang terdaftar di bursa efek (listed companies) merupakan salah satu perubahan
paling signifikan dalam sejarah regulasi akuntansi (Daske dkk., 2008). Telah
lebih dari 100 negara mengadopsi IFRS. Regulator berharap bahwa penggunaan IFRS
dapat meningkatkan komparabilitas laporan keuangan, meningkatkan transparansi
perusahaan dan kualitas pelaporan keuangan sehingga menguntungkan investor.
Pada kenyataannya, pelaksanaan IFRS tidaklah semudah
membalikkan telapak tangan. Ada beberapa kendala maupun tantangan yang dihadapi
dan masalah ini berbeda disetiap negara. Kartikahadi (2012) menyatakan
permasalahan yang dihadapi Indonesia diantaranya adalah frekuensi perubahan
IFRS yang relatif sering melakukan revisi atas standar yang dikeluarkannya.
Sedangkan perlu waktu dan uang yang cukup untuk memahami dan mengaplikasikan
sebuah standar akuntansi. IFRS menjadi sebuah tantangan baik dalam hal
tantangan budaya, politik, dan hukum(Rezaee,dkk.,2010). Tantangan utama dari
mengadopsi IFRS adalah biaya yang berkaitan dengan adopsi. Ini meliputi biaya
untuk pelatihan staff/pendidikan dan penerapan informasi sistem teknologi.
Perkembangan IFRS di Indonesia
Lembaga profesi akuntansi IAI (Ikatan Akuntan Indonesia)
menetapkan bahwa Indonesia melakukan adopsi penuh IFRS pada 1 Januari 2012.
Namun penerapan IFRS telah dimulai secara bertahap dengan penerapan 19 PSAK dan
7 ISAK baru yang telah mengadopsi IAS/IFRS mulai 1 Januari tahun 2010.2
Konvergensi IFRS ini merupakan salah satu kesepakatan pemerintah Indonesia
sebagai anggota forum G-20, dengan mengadopsi penuh IFRS, laporan keuangan yang
dibuat berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan laporan
keuangan berdasarkan IFRS. Strategi adopsi yang dilakukan untuk konvergensi ada
dua macam, yaitu big bang strategy dan gradual
strategy. Big bang strategy mengadopsi penuh IFRS sekaligus, tanpa
melalui tahapan-tahapan tertenu. Strategi ini digunakan oleh negara-negara
maju. Sedangkan pada gradual strategy, adopsi IFRS dilakukan secara
bertahap. Strategi ini digunakan oleh negara-negara berkembang seperti
Indonesia. PSAK dikonvergensikan secara penuh dengan IFRS di Indonesia melalui
tiga tahapan yaitu :
Adopsi penuh IFRS diharapkan dapat meningkatkan kualitas
informasi akuntansi yang terdiri atas manajemen laba, relevansi nilai laba dan
relevansi nilai buku (Francis et al, 2004).
Dengan mengadopsi IFRS ini, Indonesia diperkirakan akan memperoleh
manfaat sebagai berikut:
- Meningkatkan kualitas standar akuntansi keuangan (SAK).
- Mengurangi biaya SAK.
- Meningkatkan kredibilitas dan kegunaan laporan keuangan.
- Meningkatkan komparabilitas pelaporan keuangan.
- Meningkatkan transparansi keuangan.
- Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang penghimpunan dana melalui pasar modal.
- Meningkatkan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
IFRS memiliki karakteristik, diantaranya :
- IFRS menggunakan “Principles Base” sehingga lebih menekankan pada intepreatasi dan aplikasi atas standar sehingga harus berfokus pada spirit penerapan prinsip tersebut.
- Standar membutuhkan penilaian atas substansi transaksi dan evaluasi apakah presentasi akuntansi mencerminkan realitas ekonomi.
- Membutuhkan proffesional judgement pada penerapan standar akuntansi.
- Menggunakan fair value dalam penilaian.
- Mengharuskan pengungkapan (disclosure) yang lebih banyak
- Pengungkapan Pelaporan Keuangan Perusahaan Sebelum dan Setelah IFRS
Sebelum IFRS
Sebelum digunakannya International Financial Reporting
Standards (IFRS), akuntansi di Indonesia menggunakan menggunakan
prinsip historical cost yaitu merupakan jumlah kas atau setara kas
yang dibayarkan atau nilai wajar imbalan lain yang diserahkan atau memperoleh
asset pada saat perolehan atau konstruksi, atau jika dapat diterapkan jumlah
yang dapat distribusikan langsung ke asset pada saat pertama kali diakui sesuai
dengan persyaratan tertentu (PSAK 19, revisi 2009). Kelemahan
dari historical cost adalah kurang mencerminkan kondisi yang sebenarnya.
Hal ini biasanya memungkinkan peluang pihak menejemen untuk melakukan manajemen
laba.
Setelah IFRS
Dampak adopsi IFRS pada laporan keuangan perusahaan dan pada
manajemen perusahaan menunjukan IFRS memiliki dampak positif terhadap laporan
keuangan, peningkatan ekuitas perusahaan, dan manajemen perusahaan menjadi
lebih bertanggungjawab (accountable).
IFRS menekankan konsep nilai wajar. Nilai wajar itu sendiri
berdasarkan FASB Concept Statement No. 7 adalah harga yang akan
diterima dalam penjualan aset atau pembayaran untuk mentransfer kewajiban dalam
transaksi yang tertata antara partisipan di pasar dan tanggal pengukuran.
Penggunaan konsep IFRS akan berdampak terhadap laporan keuangan dan kinerja
keuangan perusahaan karena terdapat perbedaan pengukuran terhadap nilai
item-item laporan keuangan itu sendiri yang sebelumnya menggunakan
konsep historical cost. Dibawah ini terdapat perbedaan antara pelaporan
keuangan perusahaan sebelum dan setelah penerapan IFRS.
Tabel 1: Perbedaan Pelaporan Keuangan Perusahaan Sebelum dan
Setelah Penerapan IFRS
Setelah IFRS
|
Sebelum IFRS
|
Komponen laporan
keuangan lengkap terdiri atas :
– Laporan
posisi keuangan (neraca)
– Laporan
laba rugi komprehensif
– Laporan
perubahan ekuitas
– Laporan
arus kas
– Catatan
atas laporan keuangan
– Laporan
posisi keuangan komparatif awal periode dan penyajian retrospektif terhadap
penerapan kebijakan akuntansi
|
Komponen laporan
keuangan lengkap terdiri atas :
– Neraca
– Laporan
laba rugi
– Laporan
perubahan ekuitas
– Laporan
arus kas
– Catatan
atas laporan keuangan
|
Pengungkapan dalam Laporan Posisi
Keuangan (Neraca) :
Aset :
– Aset
tidak lancar
– Aset
lancar
Ekuitas :
– Ekuitas
yang dapat diatribuskan ke pemilik entitas induk
– Hak
non pengendali
Liabilitas :
– Liabilitas
jangka panjang.
– Liabilitas
jangka pendek
|
Pengungkapan dalam Laporan Posisi
Keuangan (Neraca) :
Aset :
– Aset
tidak lancar
– Aset
lancar
Ekuitas :
– Ekuitas
yang dapat diatribuskan ke pemilik entitas induk
– Hak
non pengendali
Liabilitas :
– Liabilitas
jangka panjang.
– Liabilitas
jangka pendek
|
Penyajian liabilitas jangka
panjang yang akan dibiayai kembali :
– Liabilitas
jangka panjang disajikan sebagai liabilitas jangka pendek jika akan jatuh
tempo dalam 12 bulan meskipun perjanjian pembiayaan kembali sudah selesai
periode pelaporan dan sebelum penerbitan laporan keuangan.
|
Penyajian liabilitas jangka
panjang yang akan dibiayai kembali :
– Tetap
disajikan sebagai liabilitas jangka panjang
|
Pengakuan dan pengukuran :
– Biaya
historis.
– Biaya
sekarang ( apa yang harus dibayar hari ini untuk mendapatkan aset. Ini sering
diperoleh dalam penilaian yang sama dengan nilai wajar).
– Nilai
realisasi (jumlah kas yang dapat diperoleh saat ini jika aset dilepas).
– Nilai
wajar.
– Pengakuan
pendapatan.
– Pengakuan
beban.
– Pengungkapan
penuh
|
Pengakuan dan pengukuran :
– Biaya
historis
– Pengakuan
pendapatan
– Pengakuan
beban
– Pengungkapan
penuh
|
Pengungkapan dan Pelaporan Tahunan
Terbaik Periode 2015
Laporan keuangan merupakan bahasa
yang digunakan oleh komunitas bisnis. Bahasa bisnis tersebut disusun
berdasarkan standar akuntansi yang merupakan aturan-aturan pengukuran untuk
laporan keuangan. Dalam perkembangannya, terdapat banyak dan berbedanya standar
akuntansi yang berlaku sehingga menimbulkan masalah keterbandingan laporan
keuangan. Kondisi ini tentu dapat dipahami karena dalam proses penyusunan
standar akuntansi di suatu negara tidak terlepas dari pengaruh faktor-faktor
lokal suatu negara (Wolk et al., 2001: 4)
Pentingnya laporan keuangan dimana
memberikan informasi sehubungan dengan posisi keuangan dan hasil – hasil yang
telah dicapai oleh perusahaan yang bersangkutan, dapat lebih berarti bagi pihak
– pihak yang berkepentingan apabila laporan keuangan diperbandingkan untuk dua
periode atau lebih dan dilakukan analisis lebih lanjut sehingga dapat diperoleh
data yang lebih jelas dalam mendukung keputusan yang akan diambil. Selain itu,
dengan menganalisa laporan keuangan suatu perusahaan, akan diperoleh semua
jawaban yang berhubungan dengan masalah posisi keuangan dan hasil – hasil yang
dicapai oleh perusahaan yang bersangkutan.
Tujuan utama laporan keuangan dibuat
dan disajikan, ada 2, yaitu: (1) Untuk memberikan informasi tentang posisi dan
hasil kinerja keuangan perusahaan yang bermanfaat bagi pihak-pihak yang
berkepentingan terhadap perusahaan (investor, kreditur, dan pemerintah) dalam
rangka membuat keputusan-keputusan bisnis., dan (2) Untuk menunjukkan
pertanggung-jawaban manajemen atas penggunaan sumber-sumber daya yang
dipercayakan kepada mereka. Sebuah laporan keuangan dikatakan baik dan memenuhi
persyaratan bila disusun sedemikian rupa sehingga kedua tujuan tersebut bisa
dicapai.
Sebagai lembaga keuangan terpercaya
dan terbesar di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan
acara penganugerahan Annual Report Award (ARA) 2014, Jakarta,
Selasa (22/9). Acara ini diadakan dengan tema “Akuntabilitas dan Transparansi
Informasi Memenangkan Persaingan Bisnis dalam Era Integrasi Ekonomi
ASEAN”. ARA terselenggara atas kerja sama tujuh instansi penyelenggara,
yaitu Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian BUMN, Bank Indonesia, Direktorat
Jenderal Pajak, Komite Nasional Kebijakan Governance, PT Bursa Efek
Indonesia, dan Ikatan Akuntan Indonesia.
Annual Report Award (ARA) merupakan
kompetisi tahunan yang diselenggarakan sejak tahun 2002 yang melakukan
penilaian terhadap kualitas penyajian informasi dalam Annual
Report sebuah perusahaan. Tidak hanya semata-mata pengungkapan
dalam Laporan Tahunan, Annual Report Award bertujuan untuk
mendorong penerapan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Pada tanggal 22 September
2015, diselenggarakan acara penganugerahan Annual Report Award (ARA) 2014. ARA
2014 merupakan penyelenggaraan yang ke-14, dengan mengangkat tema
“Akuntabilitas dan Transparansi Informasi untuk Memenangkan Persaingan Bisnis
dalam Era Integrasi Ekonomi ASEAN”. Sejalan dengan tema ini, kualitas keterbukaan
informasi dalam laporan tahunan diharapkan dapat terus meningkat untuk dapat
menunjang pencapaian pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan perbaikan
dalam transparansi informasi, yang merupakan salah satu pilar GCG diyakini akan
meningkatkan kesadaran perusahaan untuk menerapkan pengelolaan perusahaan
dengan baik serta meningkatkan kesiapan perusahaan di Indonesia untuk bersaing,
tidak hanya di lingkup nasional, tetapi juga di kawasan regional dan bahkan
secara global. Sebagaimana yang selama ini telah dilakukan, ARA terselenggara
atas kerjasama 7 (tujuh) instansi penyelenggara, yaitu Otoritas Jasa Keuangan,
Kementerian BUMN, Bank Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak, Komite Nasional
Kebijakan Governance, PT. Bursa Efek Indonesia, dan Ikatan Akuntan Indonesia.
Peserta ARA 2014 berjumlah 294 peserta
yang terdiri dari 274 perusahaan, 17 Dana Pensiun dan 3 Bank Perkreditan
Rakyat. Jumlah peserta meningkat 13% dibandingkan peserta tahun lalu yaitu 261
perusahaan. Apabila dilihat perkembangan peserta sejak pertama kali ARA
diselenggarakan tahun 2002 hingga saat ini, maka mengalami peningkatan sampai
dengan 227%.
Gelaran ARA ini sendiri bertujuan untuk membangun daya saing
ekonomi Indonesia untuk menyongsong integrasi ekonomi Asean 2014 melalui
transparansi informasi, dengan indikator yang utama dalam menilai pemenang
dilihat dari aspek implementasi good corporate governance (GCG).
Sehingga, para pelaku pasar (investor) bisa memberikan kepercayaannya di pasar
tanah air. Selain itu, ARA bermanfaat demi kemajuan perusahaan dan sebagai
media komunikasi yang efektif kepada semua pihak untuk menjelaskan tentang
kinerja dan prospek perusahaan di masa mendatang,
Daftar Pemenang Annual Report Award 2015 dapat dilihat pada
tabel dibawah ini :
No
|
Kategori
|
Peringkat
|
Nama Perusahaan
|
1
|
BUMN Non Keuangan Listed
|
Juara Umum
|
PT Aneka Tambang (Persero) Tbk
|
2
|
BUMN KEUANGAN LISTED
|
1
|
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
|
3
|
2
|
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)
Tbk
|
|
4
|
3
|
PT Bank Tabungan Negara(Persero)
Tbk
|
|
5
|
BUMN NON KEUANGAN LISTED
|
1
|
PT Aneka Tambang (Persero) Tbk
|
6
|
2
|
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
|
|
7
|
3
|
PT Telekomunikasi Indonesia
(Persero) Tbk
|
|
8
|
BUMN KEUANGAN NON
LISTED
|
1
|
PT Asuransi Jasa Indonesia
(Pesero)
|
9
|
2
|
Perum Jaminan Kredit Indonesia
|
|
10
|
3
|
PT TASPEN (Persero)
|
|
11
|
BUMN NON KEUANGAN NON LISTED
|
1
|
PT Pertamina (Persero)
|
12
|
2
|
PT Angkasa Pura II (Persero)
|
|
13
|
3
|
PT Bio Farma (Persero)
|
|
14
|
PRIVATE KEUANGAN LISTED
|
1
|
PT Bank Victoria International Tbk
|
15
|
2
|
PT Bank Central Asia Tbk
|
|
16
|
3
|
PT Adira Dinamika Multifinance Tbk
|
|
17
|
PRIVATE NON KEUANGAN
LISTED
|
1
|
PT Wijaya Karya BetonTbk
|
18
|
2
|
PT ElnusaTbk
|
|
19
|
3
|
PTAKR CorporindoTbk
|
|
20
|
PRIVATE KEUANGAN NON LISTED
|
1
|
PT BNI Syariah
|
21
|
2
|
PT Bank Syariah Mandiri
|
|
22
|
3
|
PT Bank Mayora
|
|
23
|
PRIVATE NON KEUANGAN
NON LISTED
|
1
|
PT Pupuk Kalimantan Timur
|
24
|
2
|
PT Pelayanan Listrik Nasional
Batam
|
|
25
|
3
|
PT Garuda Maintenance Facility
Aeroasia
|
|
26
|
BUMD LISTED
|
1
|
PT Bank DKI
|
27
|
2
|
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Barat dan Banten Tbk
|
|
28
|
3
|
PT Bank Pembangunan Daerah Nusa
Tenggara Timur
|
|
29
|
BUMD NON LISTED
|
1
|
PT Bank Pembangunan Daerah
Sumatera Selatan dan Bangka Belitung
|
30
|
2
|
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Tengah
|
|
31
|
3
|
PT Bank Pembangunan Daerah
Kalimantan Barat
|
|
32
|
DANA PENSIUN
|
1
|
Dana Pensiun Bank Indonesia
|
33
|
2
|
DPLKPT Bank Mandiri (Persero) Tbk
|
|
34
|
3
|
Dana Pensiun Bank Rakyat Indonesia
|
REFERENSI :
Ari Dewi Cahyati, 2011. “Peluang Manajemen Laba Pasca
Konvergensi IFRS: Sebuah Tinjauan Teoritis Dan Empiris”, Jurnal JRAK Vol.
2, No. 1. UNISMA. (Diakses pada, 17 April 2016. 10:18 WIB).
Ferry Danu Prasetya, 2012. “Perkembangan Standar
Akuntansi Keuangan Di Indonesia”, Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi, VOL.
1, NO. 4. Unika Widya Mandala. (Diakses pada, 15 April 2016. 13:00 WIB).
Natalia Titiek Wiyani, S.Pd. “Standarisasi, Harmonisasi dan
Konvergensi IFRS (International Finance Reporting Standar and Practices)”.
(Diakses Pada, 16 April 2016. 16:41 WIB).
Nur Cahyonowati, dan Dwi Ratmono. “Adopsi IFRS dan Relevansi
Nilai Informasi Akuntansi”.Universitas Diponegoro. (Diakses Pada, 14 April
2016. 11:56 WIB).
Nyoman Trisna Herawati. “Konvergensi International
Financial Reporting Standards (IFRS) Dan Implikasinya Terhadap
Pembelajaran Akuntansi Pengantar Di Perguruan Tinggi”. Universitas
Pendidikan Ganesha. (Diakses Pada, 16 April 2016. 12:55 WIB).
Sianipar, Glory Augutsa. 2013. Analisis Komparasai
Informasi Akuntansi Sebelum dan Sesudah Pengadoposian Penuh IFRS di
Indonesia. Volume 2, Nomor 3, Tahun 2013. (Diakses Pada 17 April
2016. 09:59 WIB)
Sigit Hermawan, dan Ety Nur Zunaida, 2013. “Analisis
Kesiapan Dan Pelaksanaan Perkuliahan Akuntansi Berbasis
Konvergensi International International Financial Reporting
Standards (IFRS)”, Jurnal Pendidikan Akuntansi, Vol. 1, No. 4. Universitas
Muhammadiyah Sidoarjo. (Diakses Pada, 17 April 2016. 04:43 WIB).
Vergiana Aprilicia, 2014. “Road Map International Financial
Reporting Standard (IFRS) dan Implementasinya di Indonesia”. Jurnal
JIBEKA Vol. 8, No. 1. Universitas Ma Chung Malang. (Diakses Pada, 16 April
2016. 19:54 WIB).
Wahyu Hidayat., 2015.“Analisis Perbandingan Kinerja
Keuangan Sebelum dan Sesudah Implementasi PSAK Berbasis IFRS”, Universitas
Lampung. (Diakses pada , 17 April 2016, 5:49)
Yona Octiani Lestari. “Konvergensi International
Financial Reporting Standards (IFRS) Dan Manajemen Laba Di
Indonesia”. Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim
Malang. (Diakses Pada, 17 April 2016. 17:43 WIB).
Website Resmi OJK: www.ojk.go.id (Diakses pada, 17 April
2016, 17:18 WIB).
Tulisan Ini Untuk Memenuhi Tugas Softskill Mata Kuliah Akuntansi
Internasional
Dosen : Jessica Barus , SE., MMSI.
Nama : D.N.Hanifa
Universitas Gunadarma
0 comments:
Posting Komentar